Dokumentasi Harga Transfer yang Patuh Regulasi & Meminimalkan Risiko Pajak
Transaksi dengan pihak afiliasi menjadi fokus utama pengawasan Direktorat Jenderal Pajak. Tanpa dokumentasi transfer pricing yang memadai, perusahaan berisiko menghadapi koreksi pajak, sanksi, hingga sengketa perpajakan. PT Jagad Solusi Bisnis membantu perusahaan menyusun Transfer Pricing Documentation (TP Doc) yang sesuai regulasi, akurat, dan defensif, sebagai bentuk kepatuhan sekaligus perlindungan fiskal.
Apa Itu Transfer Pricing Documentation?
Transfer Pricing Documentation (TP Doc) adalah dokumen yang menjelaskan kebijakan penentuan harga atas transaksi antar pihak yang mempunyai hubungan istimewa, untuk memastikan transaksi tersebut dilakukan sesuai prinsip kewajaran dan kelaziman usaha (Arm’s Length Principle).
Di Indonesia, TP Doc wajib disusun sesuai ketentuan PMK dan Peraturan DJP yang berlaku.
Mengapa TP Documentation Sangat Penting?
TP Doc bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi alat strategis untuk mitigasi risiko pajak. Manfaat TP Doc antara lain:
- Memenuhi kewajiban dokumentasi transfer pricing
- Mengurangi risiko koreksi dan sanksi pajak
- Memperkuat posisi perusahaan saat pemeriksaan pajak
- Mendukung transparansi transaksi afiliasi
- Menjadi dasar pembelaan dalam sengketa pajak
Layanan Transfer Pricing Documentation Kami
Kami menyediakan layanan penyusunan TP Doc secara menyeluruh, meliputi:
📄 Master File
- Informasi grup usaha
- Struktur organisasi dan kepemilikan
- Aktivitas bisnis dan rantai nilai global
📄 Local File
- Analisis transaksi afiliasi
- Analisis fungsi, aset, dan risiko (FAR Analysis)
- Analisis kesebandingan dan metode transfer pricing
- Penentuan harga wajar transaksi
📄 Country-by-Country Report (CbCR)*
- Penyusunan laporan CbCR sesuai ketentuan
(*jika diwajibkan)
Pendekatan Kerja Kami
- Pemahaman mendalam terhadap model bisnis klien
- Analisis berbasis data dan regulasi terkini
- Penyusunan dokumentasi yang defensif & terstruktur
- Bahasa profesional dan mudah dipahami fiskus
- Kerahasiaan data perusahaan terjamin
Siapa yang Wajib Menyusun TP Doc?
Layanan ini diperlukan oleh:
- Perusahaan dengan transaksi afiliasi
- Grup usaha domestik dan multinasional
- Perusahaan PMA
- Perusahaan yang berisiko diperiksa pajak
- Entitas yang ingin memperkuat kepatuhan pajak
Keunggulan PT Jagad Solusi Bisnis
✔ Berpengalaman di Transfer Pricing & Pajak Internasional
✔ Dokumentasi Sesuai Regulasi Terbaru
✔ Pendekatan Defensif & Berbasis Arm’s Length
✔ Laporan Rapi & Siap Hadapi Pemeriksaan Pajak
✔ Pendampingan Konsultatif & Profesional
FAQ – Pertanyaan yang Sering Diajukan
1. Apakah semua perusahaan wajib membuat TP Doc?
Tidak. Kewajiban tergantung pada nilai transaksi dan kriteria tertentu sesuai regulasi.
2. Kapan TP Doc harus tersedia?
TP Doc wajib tersedia paling lambat saat penyampaian SPT Tahunan PPh Badan.
3. Apakah TP Doc harus dilaporkan ke DJP?
Tidak dilaporkan, namun wajib tersedia saat diminta pemeriksa pajak.
4. Apakah TP Doc hanya untuk perusahaan besar?
Tidak. Perusahaan menengah dengan transaksi afiliasi juga dapat diwajibkan.
5. Apakah Jagad Solusi Bisnis bisa mendampingi saat pemeriksaan TP?
Ya. Kami dapat memberikan pendampingan pemeriksaan transfer pricing.
Lindungi Perusahaan Anda dengan TP Documentation yang Tepat
Transfer Pricing Documentation yang disusun dengan benar akan membantu perusahaan terhindar dari risiko pajak dan sengketa di kemudian hari. Percayakan penyusunan TP Doc Anda kepada PT Jagad Solusi Bisnis.
👉 Hubungi kami sekarang untuk konsultasi dan penawaran layanan Transfer Pricing Documentation.
